Ketika
belajar dikampus Sunan Ampel, saat mata kuliah pengembangan kurikulum. Beberapa
pemakalah memaparkan materi yang telah ia susun. selanjutnya mulai terlontar
pertanyaan dari salah satu mahasiswa, tentang penerapan pendidikan karakter. Bukan
asing bagiku namun sulit tuk ku urai makna yang sebenarnya.
Kulihat
beberapa artikel tentang pendidikan karakter. Yang bervariasi pernyataan, namun
tetap menjulang pada satu tujuan yakni pencapaian karakter individu anak bangsa
menjadi karakter yang berbudi. Berbicara mengenai masalah karakter sendiri,
terbesit tentang sifat, tingkah laku manusia yang membedakan dengan individu
lain. Itulah pengertian dasar karakter. Namun bagaimana dengan pendidikan
karakter yang semenjak 2010 disilirkan oleh M.Nuh sang menteri pendidikan kita
?
Pendidikan
karakter harus diterapkan dalam diri setiap individu semenjak dini, karena pada
masa dini itu adalah golden age (masa emas) dalam pencapaian pendidikan. Pada usia
4 tahun, pengembangan pendidikan mencapai 40%, pada usia 8 tahun mencapai 30%. Dan
20 % pada usia dewasa. Pendidikan berkarakter adalah pendidikan yang harus
disesuaikan dengan moral bangsa Indonesia yang sesuai dengan nilai-nilai yang
terkandung dalam butir-butir pancasila. Prilaku berbudi ini harus dimiliki oleh
setiap individu bangsa Indonesia, agar tercapai budaya Indonesia yang
dicita-citakan.
Pendidikan
karakter yang digulirkan semenjak Hari Pendidikan Nasional, merupakan salah
satu cara emas sebagai jembatan menuju perilaku anak bangsa yang berakhlakul
karimah. Jadi selain pencapaian akademis, pencapaian pndidikan karakterpun
perlu. Untuk masa depan bangsa kedepannya. Karena pemimpin Indonesia
membutuhkan pemimpin yang menabuhkan genderang kebikjasanaan.
Namun bagaimana
aplikasi pecapaian pedidikan karakter di Indonesia ? apakah hanya sebetas
tabuhan semata ?ataukah akan benar-bear menjadi Identitas bagsa yang terarah ?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar